DIALEKSIS.COM | Calang - Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui jajaran Satpol PP dan WH bersama BKPSDM serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar penertiban terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelajar di sejumlah titik wilayah kabupaten Aceh Jaya, Senin (11/5/2026).
DIALEKSIS.COM | Blangkejeren - Bupati Gayo Lues menerbitkan surat edaran tentang peningkatan disiplin dan penerapan sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh berkomitmen menindak tegas para pelanggar disiplin di lingkungan kerja. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banda Aceh Dra. Emila Sovayana, M.Si.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN) menjatuhkan keputusan tegas terhadap sejumlah pelanggaran disiplin ASN.
DIALEKSIS.COM | Idi - Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin apel perdana bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Apel yang diikuti ribuan ASN ini berlangsung di lapangan upacara Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Senin (24/3/2025).
DIALEKSIS.COM | Calang - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Jaya, Asy’ari, S.E., M.Si., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di wilayah Aceh Jaya pada Jumat (27/12/2024). Sidak ini bertujuan untuk memastikan tingkat kehadiran dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah libur dan cuti bersama.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Penjabat (Pj) Bupati Bener Meriah Drs Haili Yoga MSi menyebutkan, tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bener Meriah di hari pertama masuk kerja setelah libur dan cuti bersama lebaran Idul Fitri 1444 hijriah/2023 mencapai 98 persen.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pembinaan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh sudah berjalan dengan optimal, ditandai dengan tingginya angka kehadiran PNS dan Non PNS di setiap masing-masing unit kerja pasca libur lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi.